Cara Daftar Kartu XL Terbaru 2022

Cara Daftar Kartu XL – seperti yang sudah kita ketahui padasetiap menggunakan kartu prabayar kita terlebih dahulu diwajibkan untuk melakukan yang namanya registrasi atau daftar. Ini berlaku bagi para pengguna yang baru maupun bagi pengguna yang telah lama juga.

Kali ini kami akan membahas tentang salah satu cara untuk registrasi kartu yakni registrasi kartu XL yang pastinya hampir sama dengan cara registrasi kartu yang lainnya. Dan pastinya kalian tak akan temukan kendala yang berarti, karena caranya bisa terbilang sangatlah mudah untuk kalian ikuti semua langkah-langkahnya.

Registrasi kartu XL ini adalah wajib hukumnya. untuk dilalkukan ini semua agar nomor handphone kalian bisa digunakan untuk layanan telepon, SMS, dan tentu juga untuk layanan internet yang dapat kalian akses dengan benar nantinya. Dimana didalam pendaftaran didalam kartu XL ini mesti sesuai dengan data kependudukan para pelanggannya dan juga harus sesuai dengan persyaratan yang ada.

Dimana sekarang ini pemerintahan telah mewajibkan untuk para calon pelanggan yang baru maupun untuk pelnaggan yang telah lama gunakan kartu XL ini untuk melakukan registrasi dengan menggunkan nomor induk kependudukan (NIK). Dan apabila kalian belum lakukan registrasi kartu XL, lebih baiknya kalian lakukannya secepatnya sesegera mungkin. Dengan perhatikan akan beberapa syarat dan juga dengan data yang valid.

Syarat-syarat Daftar Kartu XL

Untuk lebih jelasnya berikut ini akan kami berikan apa saja yang menjadi syarat dokumen buat lakukan registrasi atau daftar  kartu XL.

Untuk para pelanggan yang merupakan warga negara indonesia (WNI):

  • ·    KTP – Elektonik aktif.
  • ·   Kartu keluaga (KK) yang masih aktif.

Untuk para pelanggan yang miliki status warga negara asing (WNA).

  • ·    Paspor yang masih aktif.
  • ·    KITAP (kartu ijin tinggal tetap) atau dengan KITAS (kartu tinggal sementara).

Sebelum lakukan registrasi dan juga daftarkan kartu XL,maka akan diperlukan 16 angka nomor induk kependudukan (NIK) dan tentu juga nomor kartu keluarga (KK). Jika diantara kalian belum mempunyai KTP, kalian bisa lakukan registrasi buat daftar kartu XL ini dengan gunakan NIK yang tertera di KK.

Dan bagi para pelanggan yang baru belum miliki kartu keluarga (KK) ini sudah dipastikan tak akan bisa lakukan registrasi buat daftarkan kartu XL yang paling terbaru. Dengan demikian bagi para pelanggan yang baru dan juga pelanggan yang lama ini mesti memenuhi sebelum kalian lakukan registrasi dan juga lakukan registrasi kartu XL.

Selanjutnya ini adalah merupakan caranya untuk registrasi kartu XL yang sangat gampang banget buat dilakukan bagi para pelanggan yang baru.

Caranya Daftar Kartu XL Yang Paling Terbaru

Dibawah ini merupakan caranya agar kalian dapat lakukan registrasi kartu XL yang mudah yang paling terbaru:

1. Cara Daftar/Registrasi Kartu XL Lewat SMS buat Pelanggan Yang Baru

Cara yang pertama untuk lakukan registrasi adalah dengan cara registrasi atau daftar kartu XL lewat SMS bagi para pelanggan yang baru, berikut ini adalah cara-caranya yang bisa kalian ikuti:

  • Pertama kalian cukup dengan ketik REGNIK#Nomor kk#.
  • Kemudian selanjutnya adalah kirim ke nomor 4444.
  • Contohnya kami berikan seperti ini: REG 43578762666865#3207578815458#.
  • Dan selanjutnya Kalian dapat menunggunya hingga ada sebuah notifikasi SMS jika nomor kalian telah aktif.
  • Kalian sudah dapat gunakan nomor kartu XL sekarang.

2. Cara Daftar/Registrasi Ulang Kartu XL Lewat SMS Buat Pelanggan Yang Lama

Cara yang kedua buat lakukan kegiatan registrasi atau daftarkan kartu XL dengan SMS buat para pelanggan yang lama, dibawah ini adalah caranya:

  • Pertama-tama kalian cukup dengan ketik ULANGNIK#Nomor KK#.
  • Lalu Kirimkan langsung saja ke nomor 4444.
  • Contohnya seperti berikut ini : ULANG 267899156677654#32065498766521#.
  • Kemudian kalian bisa menunggu beberapa saat saja yang nantinya akan ada sebuah notifikasi SMS jika nomor kalian telah aktif.
  • Dengan adanya notifikasi tersebut, kalian telah dapat menggunakan nomor kartu XL nya.

3. Cara Daftar/Registrasi Kartu XL lewat Website

Dan  yang terakhir adalah dimana para pengguna dapat mengikuti cara-caranya untuk lakukan registrasi kartu XL lewat website yang tentunya resmi. Berikut ini cara-caranya:

  • Kalian bukalah pada laman https://www.xlaxiata.co.id/registrasi pada browser.
  • Lalu kalian klik disalah satu vertifikasi melalui OTP atau dengan nomor PUK.
  • Kliklah pada pilih.
  • Selanjutnya kalian masukan akan nomor XL, NIK, dan KK.
  • Klik dan dapatkan akan kode.
  • Yang diikuti dengan masukan kode OTP tersebut.
  • Isilah centang pada Captcha.
  • Kemudian klik pada Daftar.
  • Dan yang terakhir adalah kalian cukup tunggulah notifikasi SMS jika nomor telah aktif.

Itulah 3 cara daftar/ registrasi yang bisa kalian lakukan agar bisa mendaftarkan kartu XL kalian dengan benar dan akan berhasil nantinya. Kalian bisa pilih salah satunya dari ketiga cara untuk registrasi kartu XL. Bisa pilih dengan cara daftar lewat SMS, telepon dan lewat website yang resmi dari XL. Mana yang menurut kalian lebih mudah untuk kalian ikuti cara-caranya tersebut.

Beberapa Panduan Harus Kalian Lakukan Jika Ada Masalah Dalam Registrasi Kartu XL Gagal

Jika didalam kalian lakukan proses daftar atau registrasi ulang kartu XL itu kembali gagal lagi, dengan demikian kalian perlu lakukan pengecekan ulang dan juga menelusuri bisa melalui langkah-lanagkah berikut ini:

  • Kalian dapat periksalah kembali akan nomor identitas kalian,itu bisa dilihat dari nomor induk kependudukan (NIK) dan juga periksalah lagi Nomor KK.
  • Kemudian bisa dengan periksalak kembali akan format pesan SMS dan kalian pastikan ditanda pagar yang dipakai apakah telah sesuai dengan penempatannya.
  • Dan juga kalian pastikan mempunyai pulsa buat kalian mengirimi SMS tersebut ya, jangan sampai tak ada pulsa, maka otomatis tak akan terkirim SMSnya.

·         Selajutnya kalian bisa kirim ulang pesan SMS ke NOMOR 4444 dan tunggulah dari balasan vertifikasi.

Nah, itu semua beberapa panduan yang kami berikan dimana kalian harus lakukan jika ada beberapa masalah didalam lakukan proses registrasi kartu XL jika alami kegagalan. Dengan kalian harus lebih teliti dan seksama ya didalam lakukan prosesnya, agar dapat berhasil nantinya.

Oke, itu semua tadi adalah cara-acaranya registrasi atau daftarkan kartu XL yang bisa kalian pelajari dengan seksama sebelum kalian membeli kartu XL dan juga lakukan proses registrasi dengan cara mandiri. Dan juga kalian dapat lakukan registrasi pada gerai XL yang terdekat atau bisa yang lebih mudah dengan via SMS atau dengan Website. Sangat mudah kan? Pastinya dong..

Dengan kalian telah pelajari dengan bagaimana caranya registrasi kartu XL, maka akan lebih mempermudah kalian lakukan prosesnya. Baiklah cukup sekian dulu ya artikel ini kami berikan, semoga bisa bermanfaat bagi kalian semua. Dan sekarang kalian dapat mencobanya langsung praktekannya. Dan semoga berhasil!

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Telkomsel Terbaru 2022

You May Also Like

About the Author: notulensi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *